Komdigi Ungkap: Ratusan Ribu Nomor Baru Aktif Setiap Hari!

Admin

No comments

KEMENTERIAN Komunikasi dan Digital (Kominfo) mengungkapkan bahwa setiap harinya terjadi rata-rata 500 ribu aktivasi nomor Subscriber Identity Module (SIM) Card baru. Ironisnya, di tengah tingginya angka aktivasi ini, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, mengakui bahwa kebocoran data pribadi seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK) masih menjadi masalah serius.

Kondisi ini membuka celah bagi penyalahgunaan identitas secara massal, yang kemudian dimanfaatkan untuk aktivasi SIM card ilegal. “Setiap hari, ada sedikitnya 500 ribu hingga satu juta nomor baru yang diaktifkan,” ungkap Edwin dalam keterangan tertulisnya pada Jumat, 14 November 2025. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi Kominfo.

Pemerintah, melalui Kominfo, berupaya keras menanggulangi permasalahan ini demi menciptakan industri telekomunikasi yang sehat dan bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Keamanan data ini, ditegaskan Edwin, merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan seluruh pelaku industri.

Modus operandi kejahatan siber pun semakin canggih. Edwin menjelaskan bahwa saat ini, pelaku kejahatan seringkali melakukan penyamaran nomor telepon. Mereka memanfaatkan jalur panggilan internasional dan Session Initiation Protocol (SIP) Trunk untuk menampilkan nomor lokal palsu, atau yang dikenal dengan istilah masking.

Menyadari ancaman ini, operator telekomunikasi dituntut untuk meningkatkan perlindungan terhadap pelanggan, termasuk dengan mengadopsi teknologi Akal Imitasi (AI). “Kami sedang meninjau kembali bagaimana proses masking ini bisa terjadi, serta langkah-langkah apa saja yang bisa diambil untuk mencegahnya terulang, atau setidaknya meminimalisir potensi terjadinya,” jelas Edwin.

Kominfo menyadari betul bahwa proses aktivasi SIM Card saat ini masih memiliki celah penyalahgunaan, terutama melalui input Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK). Untuk mengatasi hal ini, pemerintah berencana menerapkan kebijakan registrasi dengan pengenalan wajah (face recognition). Kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri.

Edwin Hidayat menegaskan bahwa ke depannya, skema aktivasi nomor baru hanya akan bisa dilakukan jika identitas yang dimasukkan sesuai dengan identitas pemilik yang sah. “Dalam waktu dekat, registrasi berbasis pengenalan wajah yang bekerja sama dengan Dukcapil akan segera dijalankan,” pungkasnya, menandakan keseriusan pemerintah dalam memberantas penyalahgunaan identitas dalam aktivasi SIM Card.

Pilihan Editor: Siasat Baru Pemerintah Menggenjot Penerimaan Pajak

Tags:

Share:

Related Post