Koperasi Desa Merah Putih: Jurus Ampuh Lawan Dominasi Retail Modern?

Admin

No comments

Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, meyakini bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi kerakyatan. Keyakinan ini didasari pada kemampuan koperasi dalam membentengi masyarakat dari gempuran ekspansi bisnis retail modern, khususnya di wilayah pedesaan.

Dalam acara Konsolidasi Koperasi Desa Merah Putih yang diselenggarakan di Probolinggo, Jawa Timur, pada hari Sabtu, 1 November 2025, Ferry Juliantono mengungkapkan kekhawatirannya. Ia menyoroti dampak negatif kehadiran retail modern yang merambah hingga ke pelosok desa, menyebabkan perputaran uang tidak lagi dinikmati sepenuhnya oleh masyarakat setempat.

Menurutnya, Koperasi Desa Merah Putih adalah solusi strategis untuk mengembalikan kendali ekonomi kepada warga desa. “Saat ini, kita menyaksikan retail modern yang semakin menjamur hingga ke desa-desa. Akibatnya, uang memang berputar di desa, namun keuntungannya tidak dinikmati oleh warga desa. Situasinya akan berbeda jika koperasi desa yang mengelola gerai sembako; keuntungannya akan kembali kepada warga desa,” ujar Ferry, seperti dikutip dari keterangan pers Kementerian Koperasi di Jakarta.

Ferry menegaskan bahwa program ambisius 80 ribu Koperasi Desa Merah Putih adalah wujud nyata dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto dalam membangun kedaulatan ekonomi desa yang berbasis pada prinsip-prinsip koperasi, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

Dalam implementasinya, setiap Koperasi Desa Merah Putih wajib memiliki empat fasilitas utama yang menjadi fondasi operasionalnya. Fasilitas tersebut meliputi: gerai sembako yang menyediakan kebutuhan pokok, apotek atau klinik desa untuk layanan kesehatan, gudang penyimpanan hasil panen, dan kendaraan logistik untuk memperlancar distribusi.

Keempat fasilitas ini diharapkan menjadi pilar kemandirian desa dalam menghadapi tekanan pasar dan ketimpangan akses terhadap layanan dasar. “Gerai sembako akan mencegah dominasi pasar oleh ritel modern, apotek dan klinik menjamin akses kesehatan yang terjangkau, gudang menjaga kualitas hasil panen, dan kendaraan memperlancar logistik,” jelas Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menambahkan bahwa Koperasi Desa Merah Putih berperan penting sebagai instrumen untuk membatasi praktik ekonomi yang cenderung menjadikan masyarakat desa sebagai objek semata. Ia meyakini bahwa koperasi adalah satu-satunya lembaga ekonomi kerakyatan yang memiliki kekuatan untuk melawan ketimpangan dan praktik kecurangan pasar.

Kementerian Koperasi mencatat bahwa hingga akhir Oktober 2025, telah berdiri sebanyak 82.320 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh penjuru Indonesia. Dari jumlah tersebut, ratusan di antaranya sudah aktif beroperasi dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Pemerintah menargetkan agar seluruh koperasi desa dapat mulai beroperasi secara penuh pada bulan Maret 2026. Target ini sejalan dengan upaya percepatan pembangunan gerai dan gudang yang menjadi prioritas utama.

Sebagai bentuk dukungan konkret, pemerintah berkomitmen untuk menyalurkan pembiayaan hingga mencapai Rp 3 miliar per koperasi. Dana tersebut akan dialokasikan untuk pembangunan fisik serta modal kerja, memastikan kelancaran operasional koperasi.

Ferry Juliantono mengajak seluruh pihak untuk mendukung cita-cita besar Presiden Prabowo dalam mengembalikan arah ekonomi nasional ke jalur ekonomi Pancasila. Ia optimis bahwa melalui koperasi, target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar delapan persen dapat tercapai, membawa kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pilihan Editor: Mengapa Koperasi Merah Putih Tak Kunjung Beroperasi

Tags:

Share:

Related Post