Labuan Bajo Banjir Turis! Imigrasi Catat 27 Kapal Pesiar

Admin

No comments

Labuan Bajo Semakin Diminati: Kunjungan Kapal Pesiar Melonjak di Tahun 2025

Keindahan Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), terus memikat wisatawan mancanegara. Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo mencatat lonjakan signifikan kunjungan kapal pesiar selama periode Januari hingga September 2025. Sebanyak 27 kapal pesiar mewah telah bersandar, membawa serta 23.424 wisatawan yang ingin menikmati pesona bahari dan keindahan alam Flores.

“Selain kapal pesiar internasional, kami juga mencatat pergerakan signifikan kapal pesiar domestik,” ungkap Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Labuan Bajo, Charles Christian Mathaus, melalui Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, Christian Prantigo. Sebanyak 33 yacht dan kapal pesiar dengan rute domestik turut beroperasi pada periode yang sama, menambah semarak aktivitas wisata bahari di Labuan Bajo.

Lebih lanjut, Christian Prantigo menjelaskan bahwa kapal yacht dan kapal pesiar domestik tersebut mengangkut 692 penumpang selama Januari hingga September 2025. Bahkan, tren positif ini berlanjut hingga Oktober 2025, dengan kedatangan lima kapal yacht dan kapal pesiar domestik yang membawa 1.869 penumpang.

Untuk memastikan keamanan dan ketertiban, Imigrasi Labuan Bajo bekerja sama dengan instansi terkait yang tergabung dalam Customs Immigration Quarantine (CIQ) dalam melakukan pemeriksaan keimigrasian bagi warga negara asing (WNA). Proses pemeriksaan dilakukan langsung di atas kapal pesiar, dengan fokus pada pengecekan kelengkapan dokumen paspor dan izin tinggal seluruh penumpang dan kru kapal.

“Pemeriksaan meliputi verifikasi dokumen perjalanan seperti paspor dan visa, serta pencocokan identitas antara data penumpang atau kru dengan manifes kapal,” jelas Christian. Langkah ini krusial untuk memastikan bahwa seluruh dokumen perjalanan masih berlaku dan visa yang dimiliki sesuai dengan tujuan kunjungan, sehingga dapat mencegah potensi pelanggaran keimigrasian.

Berkat ketelitian dan koordinasi yang baik, Imigrasi Labuan Bajo berhasil menjaga wilayahnya dari pelanggaran keimigrasian. “Sepanjang Januari hingga Oktober 2025, kami tidak menemukan adanya pelanggaran keimigrasian,” tegas Christian, menunjukkan efektivitas pengawasan dan penegakan hukum di wilayah tersebut.

Guna memastikan kelancaran dan kenyamanan wisatawan selama berlibur di Labuan Bajo, Christian mengimbau agar para pengunjung, terutama yang menggunakan kapal pesiar, untuk selalu mematuhi ketentuan keimigrasian yang berlaku di Indonesia. Hal ini meliputi memastikan paspor dan visa masih berlaku, tidak menyalahgunakan izin tinggal, serta mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh petugas CIQ.

“Kami dari Imigrasi juga mengimbau wisatawan untuk menjaga sikap dan mematuhi aturan yang berlaku selama berada di wilayah Indonesia,” pungkas Christian, menekankan pentingnya kesadaran hukum dan etika berwisata bagi seluruh pengunjung Labuan Bajo.

Pilihan Editor: Belenggu Utang dan Arah Rezim Fiskal Baru

Tags:

Share:

Related Post