Libur Bursa 18 Agustus 2025: BEI Tunggu Keputusan SKB 3 Menteri

Admin

No comments

Sibisnis JAKARTA. Kabar gembira untuk para pelaku pasar modal! PT Bursa Efek Indonesia (BEI) saat ini tengah menanti kepastian libur perdagangan pada tanggal 18 Agustus 2025. Penentuan ini bergantung pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 menteri yang akan segera diterbitkan.

“Kami masih menunggu SKB 3 menteri terkait libur 18 Agustus 2025,” ungkap Kautsar Primadi, Sekretaris Perusahaan Bursa Efek Indonesia, pada hari Jumat (1/8/2025). Pernyataan ini memberikan sedikit kejelasan terkait potensi perubahan jadwal perdagangan di bulan Agustus tahun depan.

Jika menilik kalender libur Bursa tahun 2025 yang sudah ada, bulan Agustus tampak lengang dari hari libur, kecuali akhir pekan seperti Sabtu dan Minggu. Dengan demikian, berdasarkan kalender tersebut, terdapat 21 hari perdagangan yang aktif sepanjang bulan Agustus 2025.

Namun, angin segar berhembus dari pemerintah! Baru-baru ini, diumumkan bahwa hari Senin, 18 Agustus 2025, akan ditetapkan sebagai hari libur nasional tambahan. Kebijakan ini hadir sebagai perpanjangan perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, sebuah momen istimewa bagi seluruh bangsa.

Simak Proyeksi IHSG dan Rekomendasi Saham dari Kiwoom Sekuritas untuk Agustus 2025

Pengumuman ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro, yang menyebutnya sebagai salah satu “hadiah kemerdekaan” dari Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh rakyat Indonesia.

“Pemerintah akan menjadikan 18 Agustus 2025, satu hari setelah Upacara Peringatan Detik-detik Proklamasi, pesta rakyat, dan karnaval kemerdekaan, sebagai hari yang diliburkan,” jelasnya di Kantor Presiden, Jumat (1/8). Keputusan ini tentu disambut dengan antusias oleh masyarakat.

Lebih lanjut, Juri menambahkan bahwa penetapan hari libur ini hanyalah salah satu dari sekian banyak kejutan yang disiapkan pemerintah untuk masyarakat. Tujuannya adalah memberikan ruang dan kesempatan yang lebih luas bagi masyarakat untuk berpartisipasi dalam berbagai perlombaan dan kegiatan lain yang memeriahkan peringatan HUT RI ke-80. Dengan demikian, libur tambahan ini diharapkan dapat meningkatkan semangat nasionalisme dan kegembiraan dalam merayakan kemerdekaan.

Tags:

Share:

Related Post