Sibisnis – Kabar penting bagi PSIS Semarang dan para pendukungnya! Mahkamah Agung (MA) secara resmi menolak kasasi yang diajukan oleh Heri Sasongko, salah satu pemilik saham PSIS Semarang, terkait sengketa internal di PT Mahesa Jenar Semarang. Dengan putusan ini, babak baru stabilitas dan fokus untuk kemajuan klub diharapkan segera dimulai.
Keputusan penolakan gugatan Heri Sasongko ini, dengan Nomor Perkara 218/Pdt.G/2024/PN Smg, diumumkan oleh Juru Bicara PN Semarang, Hadi Sunoto, pada Jumat, 24 Oktober 2025. Putusan MA yang diketuai oleh Hakim Agung M. Yunus Wahab ini sendiri telah diambil pada tanggal 9 Oktober 2025.
Dengan ditolaknya kasasi ini, maka putusan sebelumnya yang dikeluarkan oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang dan Pengadilan Tinggi Jawa Tengah tetap berlaku. Artinya, sengketa hukum internal PT Mahesa Jenar Semarang telah mencapai titik akhir dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.
Salah satu pertimbangan utama hakim dalam mengambil keputusan ini adalah notulen Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan pada April 2024. Rapat tersebut menyetujui laporan keuangan tahun 2022 dan perbaikan laporan keuangan tahun 2023. Fakta menariknya, Heri Sasongko sendiri turut hadir dan menandatangani notulen rapat tersebut.
Putusan MA ini sekaligus menegaskan bahwa laporan keuangan PT Mahesa Jenar Semarang telah disusun secara transparan dan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Dengan demikian, tudingan terkait adanya pelanggaran dalam pengelolaan keuangan perusahaan dinyatakan tidak terbukti.
Dengan berakhirnya sengketa hukum ini, diharapkan konflik internal di antara para pemegang saham PSIS Semarang dapat segera diakhiri. Pihak PT Mahesa Jenar Semarang menyampaikan harapannya agar seluruh pemangku kepentingan dapat kembali fokus pada kegiatan usaha dan pengembangan perusahaan.
Para suporter PSIS Semarang tentu berharap bahwa dengan kejelasan hukum ini, para pemilik saham akan lebih fokus dalam melakukan perubahan positif dalam pengelolaan tim Laskar Mahesa Jenar. Apalagi, saat ini PSIS Semarang berada di posisi kurang menguntungkan di dasar klasemen grup timur Championship musim 2025/2026, bahkan terancam degradasi ke Liga 3 musim depan.
Keputusan MA ini menjadi penutup dari babak panjang sengketa internal PT Mahesa Jenar Semarang yang telah berlangsung lebih dari satu tahun dan menarik perhatian publik, terutama di kalangan pendukung setia PSIS Semarang. Diharapkan, stabilitas perusahaan dapat segera pulih dan mampu mendorong kinerja klub untuk meraih prestasi yang lebih membanggakan.
Polemik Kehadiran Yoyok Sukawi di Latihan PSIS Semarang Kembali Jadi Sorotan Suporter
Pertemuan Junianto dan Wali Kota Semarang, Harapan Baru untuk PSIS Semarang?





