Mentawai Bebas Dolar: BI Larang Transaksi Valas, Apa Dampaknya?

Admin

No comments

MENTAWAI, Sumatra Barat – Sibisnis – Bank Indonesia (BI) mengambil langkah tegas untuk memperkuat stabilitas ekonomi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat, dengan melarang seluruh pelaku usaha bertransaksi menggunakan mata uang asing. Kebijakan ini bertujuan untuk menjunjung tinggi kedaulatan Rupiah sebagai identitas bangsa.

Kepala Perwakilan BI Sumbar, Mohamad Abdul Majid Ikram, menekankan bahwa Rupiah adalah simbol kedaulatan, persatuan, dan kebanggaan Indonesia. “Melalui penguatan pemahaman dan komitmen bersama, BI ingin memastikan bahwa seluruh aktivitas ekonomi di Mentawai berjalan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai nasional,” ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (18/10/2025). Rupiah, menurutnya, bukan hanya alat transaksi, tetapi juga representasi identitas nasional yang harus dijaga bersama.

BI secara aktif mendorong masyarakat Mentawai untuk selalu menggunakan Rupiah dalam setiap kegiatan ekonomi. Pemanfaatan transaksi digital melalui QRIS juga digalakkan, sejalan dengan kampanye Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah. Langkah ini merupakan ajakan kepada seluruh pihak untuk memperkuat penggunaan Rupiah sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Majid menegaskan tiga poin penting dalam komitmen ini. Pertama, semua transaksi di Kabupaten Kepulauan Mentawai wajib menggunakan Rupiah. Kedua, pelaku usaha dilarang menerima pembayaran dalam mata uang asing. Ketiga, wisatawan mancanegara diwajibkan menukarkan mata uang asing mereka ke Rupiah sebelum melakukan transaksi. “Mari kita jadikan Mentawai bukan hanya destinasi wisata dunia, tetapi juga teladan nasional dalam menjaga Rupiah, yang sejalan dengan semangat DAUN (Dari Nagari Untuk Negeri),” tutupnya.

Sebagai tindak lanjut komitmen ini, Kantor Perwakilan BI Sumbar bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Mentawai telah menandatangani komitmen bersama untuk penggunaan Rupiah sebagai alat transaksi resmi di daerah tersebut.

Dukungan Konkret BI untuk Mentawai

Selain fokus pada penguatan literasi Rupiah, BI Sumbar juga memberikan dukungan nyata untuk peningkatan layanan energi dan pembangunan ekonomi lokal di Mentawai. Bentuk dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan hibah dua unit mesin genset kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai.

Dua unit genset dengan kapasitas masing-masing 500 KVA dan merek Deutz BF8M 1015 CP, yang merupakan pengadaan tahun 2006, diserahkan dalam kondisi baik dan siap digunakan.

Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, menyampaikan apresiasi kepada BI Sumbar dan PLN Sumbar atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, bantuan genset ini sangat berarti bagi masyarakat dalam mengatasi kendala listrik di wilayah kepulauan yang masih menghadapi keterbatasan infrastruktur energi. Ia juga menekankan pentingnya menjaga keberlanjutan pasokan listrik dan mengimbau masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam menjaga jaringan listrik, termasuk dengan tidak menanam pohon tinggi di sekitar jalur tegangan tinggi.

Share:

Related Post