Sibisnis – Saham PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menunjukkan performa positif dengan ditutup di zona hijau pada perdagangan Kamis (4/9), menandakan ketahanan emiten teknologi ini di tengah sentimen pasar. Kapitalisasi pasar GOTO mencapai angka yang signifikan, yaitu Rp 70,278 triliun.
Harga saham GOTO berhasil naik Rp 1 atau 1,72 poin, dan ditutup pada level Rp 59. Sepanjang hari perdagangan, pergerakan harga saham GOTO tercatat berada di antara Rp 57 hingga Rp 59.
Ketahanan saham GOTO di zona hijau ini menjadi sorotan, seolah membuktikan bahwa kinerja emiten teknologi ini tidak terpengaruh oleh isu yang menyeret nama mantan petinggi perusahaan, Nadiem Makarim. Nadiem dikaitkan dengan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs & Communications GoTo, Ade Mulya, sebelumnya telah menegaskan bahwa GoTo tidak lagi memiliki hubungan dengan Nadiem Makarim sejak tahun 2019. Pernyataan ini bertujuan untuk meredam kekhawatiran investor dan publik.
Ade menjelaskan bahwa Nadiem Makarim telah resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Presiden Komisaris PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) pada Oktober 2019. Sejak saat itu, Nadiem tidak lagi terlibat dalam operasional maupun manajemen perusahaan.
“Selama masa jabatan beliau sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Perseroan tidak memiliki keterlibatan atau hubungan apa pun dengan tugas beliau sebagai menteri termasuk terkait dengan pengadaan yang sedang diselidiki,” tegas Ade dalam keterangannya.
GoTo menyatakan komitmennya untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan terkait Nadiem Makarim. Perusahaan memilih untuk bersikap kooperatif dan menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
“Sebagai perusahaan publik, GoTo berkomitmen terhadap penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan, sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” pungkas Ade.
Sebelumnya, kabar penetapan Nadiem Anwar Makarim sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung atas kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022 memang mengejutkan publik.
Nadiem bahkan sempat menyampaikan pesan kepada keluarganya sesaat setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh penyidik Kejagung.
“Untuk keluarga saya dan empat balita saya. Kuatkan diri, kebenaran akan ditunjukkan. Allah melindungi saya, insya Allah,” ujar Nadiem dari dalam mobil tahanan.
Namun, Direktur Penyidikan (Dirdik) JAM Pidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, menjelaskan bahwa penetapan Nadiem sebagai tersangka didasarkan pada alat bukti yang memadai. Setelah pemeriksaan ketiga, penyidik menetapkan mantan bos GoJek itu sebagai tersangka.
5 Fakta Soal Nadiem Makarim Kemenristekdikti Era Jokowi Jadi Tersangka Korupsi, Ini yang Sudah Diketahui
“Berdasarkan keterangan saksi, ahli, petunjuk, dan surat, serta barang bukti yang telah diterima atau diperoleh tim penyidik pada JAM Pidsus pada hari ini kembali menetapkan satu orang tersangka dengan inisial NAM selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia periode 2019-2024.”