OASA, FLMC, CASH Kena UMA! Investor Wajib Tahu Risiko & Peluangnya

Admin

No comments

Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengawasi pergerakan tiga saham emiten: PT Maharaksa Biru Energi Tbk (OASA), PT Falmaco Nonwoven Industri Tbk (FLMC), dan PT Cashlez Worldwide Indonesia Tbk (CASH). Pengawasan ini dilakukan seiring dengan aktivitas perdagangan yang tidak biasa pada ketiga saham tersebut.

BEI telah menetapkan status unusual market activity (UMA) terhadap saham OASA karena terindikasi adanya pola transaksi yang tidak wajar. Sementara itu, saham FLMC dan CASH masuk dalam radar UMA karena mengalami peningkatan harga yang signifikan dan di luar kebiasaan. Kondisi ini mendorong BEI untuk melakukan pengawasan lebih ketat.

Indy Naila, Investment Analyst Edvisor Profina Visindo, menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyikapi saham-saham yang masuk radar UMA. Menurutnya, perlu dilakukan pemantauan lebih lanjut, terutama karena secara fundamental terdapat pelemahan yang cukup besar, khususnya pada OASA. Prospek energi terbarukan yang diusung OASA juga perlu diawasi realisasi proyeknya secara seksama.

Berbicara mengenai CASH, Indy Naila melihat adanya prospek menarik di sektor fintech yang perlu dicermati perkembangannya. “Jadi, beberapa saham ini lebih ke spekulatif,” ungkap Indy kepada Kontan, Rabu (27/8/2025), menggarisbawahi risiko yang perlu dipertimbangkan investor.

Dengan demikian, Indy menyarankan agar investor lebih berhati-hati dan melakukan pemantauan fundamental secara kuartalan, serta memperhatikan valuasi perusahaan. Pasalnya, saham-saham ini masih memiliki Price to Earnings Ratio (PER) yang negatif. “Untuk saham-saham ini, sebaiknya dihindari dulu atau ambil posisi wait and see,” jelas Indy.

Hingga penutupan perdagangan hari ini pukul 15.27 WIB, pergerakan saham OASA dan CASH terpantau melemah, masing-masing sebesar 4,69% dan 6,48%. Berbeda dengan keduanya, saham FLMC justru melonjak signifikan sebesar 9,46%.

BEI menegaskan bahwa pengumuman UMA bukanlah indikasi pasti adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal. Pengumuman ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan investor.

Dengan adanya pengumuman UMA ini, BEI mengharapkan investor untuk lebih proaktif. Investor diharapkan memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi dari bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat, serta memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan.

Selain itu, investor juga diimbau untuk mengkaji ulang rencana corporate action perusahaan tercatat, terutama jika rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Investor juga perlu mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum mengambil keputusan investasi.

Tags:

Share:

Related Post