Pejabat Bebas Pajak? Celios Minta Aturan Kontroversial Itu Direvisi!

Admin

No comments

PENELITI Center of Economic and Law Studies (Celios), Media Wahyudi Askar, menyerukan agar para pejabat negara membayar pajak penghasilan (PPh) dari gaji mereka sendiri, tanpa subsidi dari negara. Langkah ini dianggap krusial untuk memulihkan kepercayaan publik yang terkikis akibat polemik penambahan tunjangan perumahan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebesar Rp 50 juta per bulan.

Askar menekankan pentingnya pemerintah mengedepankan keadilan fiskal. Hal ini bertujuan untuk mencegah kekecewaan masyarakat terhadap regulasi keuangan yang berlaku di Indonesia. Ia bahkan menyarankan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, yang mengatur tentang tarif pemotongan dan pengenaan PPh Pasal 21 atas penghasilan yang bersumber dari APBN/APBD. “Intinya sederhana: semua warga negara, tanpa terkecuali, termasuk pejabat negara, harus diperlakukan sama di mata hukum perpajakan,” tegas Askar kepada Tempo, Senin, 25 Agustus 2025.

Menurut Direktur Kebijakan Publik Celios ini, kebijakan keuangan negara belakangan ini terkesan mendiskreditkan publik secara ganda. Meskipun pajak penghasilan pejabat yang ditanggung negara telah berjalan selama satu dekade terakhir, penambahan tunjangan perumahan yang signifikan bagi anggota dewan dapat memicu keresahan di masyarakat.

“Wajar jika publik merasa geram. Logikanya, pembebasan pajak untuk anggota dewan dan pejabat negara justru didanai dari pajak yang dibayarkan oleh warga negara. Tidak boleh ada insentif berlebihan bagi pejabat negara, sementara pegawai swasta dengan gaji kecil tidak mendapatkan keistimewaan serupa,” ungkap Askar.

Selain menyoroti isu pajak penghasilan pejabat yang ditanggung negara, Askar juga merekomendasikan pengurangan tunjangan bagi para pejabat demi efisiensi anggaran. Ia menjelaskan bahwa meskipun gaji pokok pejabat mungkin tidak terlalu besar, tunjangan-tunjangan inilah yang membebani anggaran negara. “Selama ini, tunjangan tersebut ditanggung oleh APBN atau dibiayai negara,” jelasnya.

Askar mendesak pemerintah untuk lebih memperhatikan keadilan fiskal agar kepercayaan masyarakat terhadap pejabat tidak terus merosot. Pemberian tunjangan tinggi kepada pejabat, sementara rakyat kecil berpenghasilan rendah merasa diperlakukan tidak adil, akan memperburuk situasi.

“Semua orang setara di mata negara. Pejabat negara dengan gaji tinggi pun seharusnya tidak lagi menerima tunjangan dari anggaran negara. Pesan keadilan akan jauh lebih terasa jika pemerintah menertibkan hal ini,” pungkas Askar.

Pilihan Editor: Beban Baru di Tengah Ekonomi yang Lesu: Iuran BPJS

Tags:

Share:

Related Post