PIDL Tawarkan Obligasi & Sukuk Rp 2,04 Triliun: Investasi Menarik?

Admin

No comments

Sibisnis JAKARTA. PT Pindo Deli Pulp and Paper Mills Tbk (PIDL) bersiap memasuki pasar modal dengan menawarkan obligasi dan sukuk senilai total Rp 2,04 triliun. Penawaran umum ini dijadwalkan berlangsung pada 21-22 Agustus 2025, membuka peluang investasi menarik bagi para pelaku pasar.

Berdasarkan prospektus tambahan yang dipublikasikan di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Kamis (21/8/2025), PIDL menawarkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 dengan nilai pokok mencapai Rp 1,29 triliun. Bersamaan dengan itu, perusahaan juga menerbitkan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Tahap III Tahun 2025 sebesar Rp 750 miliar.

Kedua instrumen investasi ini diterbitkan dalam bentuk tanpa warkat, memudahkan transaksi dan penyimpanan. Pengecualian diberikan untuk sertifikat jumbo obligasi dan sukuk yang akan diterbitkan atas nama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), sebagai representasi kepemilikan yang sah.

Menariknya, obligasi dan sukuk ini ditawarkan dengan harga 100% dari jumlah pokok, disertai jaminan kesanggupan penuh 100% sesuai jumlah pokok yang ditawarkan. Estimasi bunga tetap dan bagi hasil yang ditawarkan cukup kompetitif, yaitu sebesar 10,25% per tahun. Pembayaran bunga dan bagi hasil akan dilakukan setiap triwulan, dengan pembayaran pertama dijadwalkan pada 27 November 2025.

Namun, perlu diperhatikan bahwa kedua surat utang ini tidak dijamin dengan jaminan khusus berupa benda, pendapatan, atau aktiva lain milik perseroan. Selain itu, tidak ada pihak ketiga yang memberikan jaminan atas obligasi dan sukuk ini. Investor perlu mempertimbangkan faktor ini dalam mengambil keputusan investasi.

PIDL memiliki opsi untuk membeli kembali obligasi dan sukuk, baik sebagian maupun seluruhnya, terutama jika bertujuan untuk pelunasan. Akan tetapi, opsi ini baru dapat dieksekusi setidaknya satu tahun setelah tanggal penjatahan. Selain itu, perseroan tidak akan memotong zakat atas sisa imbalan dan dana sukuk mudharabah.

Manajemen PIDL juga memberikan perhatian khusus terhadap potensi risiko yang mungkin mempengaruhi kinerja perusahaan, seperti fluktuasi harga bubur kertas (pulp) dan kertas. Risiko ini secara tidak langsung dapat mempengaruhi kemampuan perusahaan dalam memenuhi kewajibannya terhadap investor.

Lebih lanjut, manajemen mengingatkan investor tentang risiko likuiditas obligasi dan sukuk. “Risiko yang mungkin dihadapi investor pembeli obligasi adalah risiko tidak likuidnya obligasi dan sukuk mudharabah yang ditawarkan dalam penawaran umum ini yang antara lain disebabkan karena tujuan pembelian obligasi dan sukuk mudharabah sebagai investasi jangka panjang,” tulis manajemen dalam prospektus. Investor disarankan untuk mempertimbangkan tujuan investasi jangka panjang sebelum memutuskan untuk berpartisipasi dalam penawaran ini.

Dalam penawaran umum ini, PIDL menggandeng sejumlah penjamin pelaksana efek dan penjamin emisi efek terkemuka, di antaranya PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Mandiri Sekuritas, PT BRI Danareksa Sekuritas, PT Maybank Sekuritas Indonesia, PT Indo Premier Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, PT KB Valbury Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk. Keterlibatan nama-nama besar ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap penawaran ini.

Berikut adalah jadwal lengkap penawaran umum obligasi dan sukuk PIDL:

  • Tanggal efektif: 30 Desember 2024
  • Masa pendawaran umum: 21-22 Agustus 2025
  • Tanggal penjatahan: 25 Agustus 2025
  • Tanggal pengembalian uang pemesanan: 27 Agustus 2025
  • Tanggal distribusi secara elektronik (tanggal emisi): 27 Agustus 2025
  • Tanggal pencatatan pada BEI: 28 Agustus 2025

Tags:

Share:

Related Post