Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap aksi anarkis yang belakangan ini marak terjadi di berbagai daerah. Perintah ini dikeluarkan menyusul meningkatnya eskalasi unjuk rasa yang berujung pada tindakan merusak dan mengganggu ketertiban umum.
“Arahan Presiden sangat jelas, terutama terkait tindakan-tindakan anarkis. TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Kapolri usai mendampingi Panglima TNI meninggalkan kediaman Presiden Prabowo di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8). Pertemuan tersebut secara khusus membahas situasi keamanan terkini dan langkah-langkah strategis yang akan diambil.
Dalam penjelasannya, Kapolri mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, aksi unjuk rasa di sejumlah wilayah menunjukkan kecenderungan yang mengkhawatirkan. Aksi demonstrasi tersebut berubah menjadi kerusuhan yang ditandai dengan pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, hingga penyerangan terhadap markas aparat.
“Situasi seperti ini sudah tidak lagi dapat dikategorikan sebagai penyampaian aspirasi. Ini adalah murni perbuatan pidana yang harus ditindak tegas,” tandas Kapolri, menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Baca juga:
- 16 Halte Transjakarta Dirusak dan Alami Vandalisme Imbas Demo, 6 Dibakar
- Massa Ricuh di Jakarta, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Makassar: Bakar dan Jarah
- Stasiun MRT Istora Senayan Dirusak Massa Demo, Isi Vending Machine Dijarah
Menyikapi situasi yang berkembang, Kapolri menegaskan bahwa TNI-Polri akan segera turun ke lapangan untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan dalam rangka memulihkan rasa aman di tengah masyarakat. “Informasi yang kami terima menunjukkan bahwa masyarakat sudah mulai merasa gelisah dan takut. Oleh karena itu, aparat akan segera bergerak untuk memulihkan situasi dan menertibkan keadaan,” jelasnya.
Kapolri juga menekankan bahwa penegakan hukum akan dilakukan secara terukur dan proporsional, dengan tujuan utama memastikan ketertiban dan keamanan kembali terjaga. “Semua langkah ini semata-mata demi kepentingan masyarakat luas dan untuk menjaga stabilitas nasional,” pungkas Kapolri, memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa aparat keamanan akan bertindak secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
“Mari kita bersama-sama menciptakan rasa aman dan damai. Apabila terdapat masalah, mari kita selesaikan dengan cara musyawarah sesuai dengan hukum yang berlaku,” ajak Panglima TNI, menyerukan kedamaian dan penyelesaian masalah secara konstruktif.