MENTERI Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan alokasi anggaran fantastis untuk perlindungan sosial (Perlinsos) yang diperkirakan menembus angka Rp 500 triliun pada tahun 2026. Anggaran sebesar Rp 508,2 triliun ini, yang tertera dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, akan disalurkan melalui berbagai program bantuan sosial (bansos) yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
“Kami menganggarkan perlindungan sosial senilai Rp 508,2 triliun untuk berbagai program bantuan sosial yang akan langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkap Sri Mulyani dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat, 15 Agustus 2026. Angka ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan memberikan jaring pengaman sosial bagi warga negara.
Alokasi anggaran Perlinsos ini terbagi ke dalam beberapa kategori utama. Pertama, pemenuhan kebutuhan dasar mendapatkan porsi terbesar, yaitu Rp 315,5 triliun. Selanjutnya, layanan pendidikan dialokasikan Rp 37,5 triliun, layanan kesehatan sebesar Rp 69 triliun, dan pemberdayaan masyarakat memperoleh Rp 86,2 triliun. Setiap kategori memiliki rincian program yang spesifik.
Pemenuhan Kebutuhan Dasar Rp 315,5 Triliun:
* Program Keluarga Harapan (PKH): Rp 28,7 triliun untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Program ini bertujuan untuk membantu keluarga kurang mampu memenuhi kebutuhan dasar mereka.
* Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako: Rp 43,8 triliun untuk 18,3 juta KPM. Bantuan ini memberikan akses bagi keluarga penerima untuk membeli bahan pangan pokok.
* Bantuan Iuran Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP): Rp 1,2 triliun untuk 140,7 ribu peserta. Program ini memberikan perlindungan bagi pekerja yang kehilangan pekerjaan.
* Subsidi Energi (BBM, Listrik, dan LPG 3kg): Rp 210 triliun. Subsidi ini bertujuan untuk menjaga stabilitas harga energi dan meringankan beban masyarakat.
* Subsidi Non Energi (Obligasi Pelayanan Publik/PSO, Perumahan, Air): Rp 17,4 triliun. Subsidi ini mendukung penyediaan layanan publik yang terjangkau bagi masyarakat.
* Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa: Rp 6,5 triliun untuk 1,8 juta KPM. BLT Desa diberikan kepada keluarga miskin di perdesaan.
* Atensi Sosial dan Penanganan Bencana: Rp 7,9 triliun. Dana ini dialokasikan untuk memberikan bantuan sosial dan menangani dampak bencana alam.
Pemenuhan Layanan Pendidikan Rp 37,5 Triliun:
* Program Indonesia Pintar (PIP): Rp 15,5 triliun untuk 21,1 juta siswa. PIP memberikan bantuan biaya pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
* Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah: Rp 17 triliun untuk 1,2 juta mahasiswa. KIP Kuliah membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk melanjutkan pendidikan tinggi.
* Sekolah Rakyat: Rp 4,9 triliun untuk 200 lokasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan akses pendidikan di wilayah terpencil.
Pemenuhan Layanan Kesehatan Rp 69 Triliun:
* Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN): Rp 15,5 triliun untuk 96,8 juta peserta. PBI JKN memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.
* Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerima Upah (BP) kelas III: Rp 2,5 triliun untuk 49,6 juta peserta. Bantuan ini memberikan subsidi iuran JKN bagi pekerja informal dan bukan penerima upah.
Pemberdayaan Masyarakat Rp 86,2 Triliun:
* Subsidi Kredit Usaha Rakyat (KUR): Rp 36,5 triliun untuk 6,1 juta debitur. Subsidi KUR membantu pelaku UMKM untuk mendapatkan akses pembiayaan.
* Subsidi Pupuk: Rp 49,7 triliun untuk 9,6 juta ton pupuk. Subsidi pupuk bertujuan untuk membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian.
“Jadi, anggaran ini adalah wujud nyata komitmen pemerintah untuk melindungi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program yang langsung menyentuh kebutuhan mereka,” pungkas Sri Mulyani. Anggaran Perlinsos ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kualitas hidup masyarakat Indonesia.
Pilihan Editor: Mengapa Pemerintah Gagap Mengawasi Pemakaian Bansos