Saham Gorengan Meresahkan, Menkeu Turun Tangan! OJK Siapkan Jurus Jitu?

Admin

No comments

Sibisnis – JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil langkah tegas untuk memperkuat pengawasan dan meningkatkan deteksi dini terhadap aktivitas transaksi mencurigakan yang berpotensi melanggar aturan di pasar modal. Upaya ini dilakukan demi menjaga kepercayaan investor dan stabilitas pasar.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi, menegaskan bahwa perlindungan konsumen dan investor serta integritas pasar merupakan fondasi utama yang menjadi prioritas seluruh pelaku pasar. Penegasan ini sejalan dengan pandangan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menekankan betapa krusialnya kepercayaan publik terhadap pasar modal. Salah satu cara menjaganya adalah dengan memastikan transaksi berjalan wajar, teratur, dan efisien.

OJK tidak hanya berfokus pada pengawasan internal. Inarno menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan sinergi dengan *self-regulatory organization* (SRO) dan pelaku pasar lainnya. Koordinasi dengan aparat penegak hukum juga diperkuat untuk memastikan disiplin pasar ditegakkan, praktik manipulatif diberantas, dan investor terlindungi secara optimal.

Lebih dari sekadar penindakan, OJK juga berupaya memperluas literasi keuangan kepada masyarakat. Tujuannya adalah agar investor memahami bahwa investasi yang bijak memerlukan pemahaman mendalam tentang risiko, bukan hanya tergiur keuntungan instan. Edukasi ini diharapkan dapat meminimalisir korban investasi bodong dan praktik ilegal lainnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah menyatakan dengan tegas bahwa pemerintah tidak akan mentolerir praktik manipulasi pasar atau saham gorengan. Ia bahkan mendorong otoritas terkait untuk menjerat pelaku yang terbukti bersalah dengan sanksi hukum yang setimpal.

“Saya ekspektasi dalam setahun akan banyak penggoreng-penggoreng saham di sana yang dihukum oleh Bursa (BEI) maupun OJK,” ujar Purbaya dalam sambungan virtual Zoom saat Agenda Media Gathering APBN 2026 di Bogor, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas di pasar modal adalah prasyarat utama sebelum pemerintah memberikan insentif baru bagi pelaku industri. Purbaya menilai sudah saatnya Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bertindak tegas terhadap praktik manipulasi harga saham yang selama ini merajalela, namun jarang berujung pada sanksi hukum yang signifikan. Dengan langkah-langkah ini, OJK dan pemerintah menunjukkan komitmennya untuk menciptakan pasar modal yang sehat, transparan, dan terpercaya bagi seluruh investor.

Tags:

Share:

Related Post