Sibisnis JAKARTA. Kebijakan Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan ternyata membawa dampak pada strategi investasi industri asuransi umum. Minat terhadap instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) dilaporkan mengalami penurunan.
Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mengungkapkan bahwa kondisi ini memicu penyesuaian portofolio investasi di kalangan anggotanya. Penurunan suku bunga acuan menjadi faktor pendorong utama perubahan ini.
AAUI Nilai Implementasi Penjaminan Polis akan Berdampak kepada Industri Asuransi Umum
Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan tren penurunan yang cukup signifikan. Pada Januari 2025, investasi asuransi umum di SRBI tercatat sebesar Rp 2,73 triliun. Namun, angka ini menyusut menjadi Rp 2,60 triliun pada Mei 2025. Dengan kata lain, terjadi penurunan sebesar 4,76% hanya dalam kurun waktu lima bulan.
Ketua Umum AAUI, Budi Herawan, menjelaskan bahwa penurunan *yield* SRBI seiring dengan pelonggaran kebijakan moneter BI menjadi penyebab utama.
“Faktor utama dari tren ini adalah penurunan suku bunga acuan BI. *Yield* SRBI ikut turun, sehingga daya tariknya bagi perusahaan asuransi juga berkurang, apalagi di tengah tekanan beban klaim dan margin operasional,” ungkap Budi kepada Kontan.co.id, Jumat (1/8/2025).
Sebagai informasi tambahan, setelah BI menurunkan suku bunga menjadi 5,50%, *yield* SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan juga mengalami penurunan bertahap.
Pada Januari 2025, *yield* SRBI untuk tenor 6, 9, dan 12 bulan masing-masing sebesar 7,16%, 7,20%, dan 7,27%. Kemudian, pada 16 Mei 2025, angka tersebut turun menjadi 6,40%, 6,44%, dan 6,47%.
Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Memburuk, Begini Penjelasan AAUI
Meskipun demikian, Budi menegaskan bahwa SRBI masih memegang peranan penting bagi perusahaan asuransi yang mengutamakan likuiditas dan keamanan aset.
Namun, beberapa pelaku industri mulai menjajaki instrumen investasi lain yang menawarkan potensi imbal hasil yang lebih menarik.
“Instrumen seperti obligasi negara (FR/Sukuk) maupun obligasi korporasi berperingkat tinggi menjadi alternatif, meskipun bersifat jangka menengah-panjang. Bahkan, deposito bank dengan negosiasi khusus juga menjadi pilihan untuk penempatan besar,” jelasnya.
Budi juga menambahkan bahwa industri asuransi tidak serta merta meninggalkan SRBI. Perusahaan-perusahaan melakukan *rebalancing* portofolio untuk mencapai keseimbangan optimal antara kebutuhan likuiditas, profitabilitas, dan pengelolaan risiko investasi.
Pertumbuhan Premi Asuransi Umum Melambat, AAUI: Belum Tanda Krisis
AAUI, lanjut Budi, akan terus memantau dinamika pasar dan mendorong seluruh anggotanya untuk senantiasa menerapkan prinsip kehati-hatian yang sesuai dengan regulasi OJK.