Susi Tagih Janji Prabowo: Keramba Jaring Apung Pangandaran Kapan Terealisasi?

Admin

No comments

EKS Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, menyuarakan kekecewaannya terkait izin pendirian keramba jaring apung (KJA) di Pantai Timur Pangandaran, Jawa Barat. Susi menilai, praktik budi daya ikan menggunakan KJA berpotensi mencemari ekosistem pantai dan merusak terumbu karang akibat limbah pakan serta feses ikan.

Susi Pudjiastuti juga menagih janji Presiden terpilih, Prabowo Subianto, terkait penertiban KJA di kawasan Pantai Timur Pangandaran. Janji tersebut, menurutnya, belum terealisasi hingga saat ini.

“Ternyata Pantai Timur Pangandaran sudah diberikan izin kepada tiga perusahaan untuk membuat KJA,” ungkap Susi melalui akun media sosial X (sebelumnya Twitter) @susipudjiastuti pada Minggu, 10 Agustus 2025. Unggahan ini sekaligus menjadi bentuk aduan atas situasi yang terjadi.

Lebih lanjut, Susi memaparkan bahwa tiga perusahaan yang memperoleh izin mendirikan KJA di pantai tersebut adalah PT Pasifik Bumi Samudera, PT Vietmindo Inter Pasifik, dan seorang pengusaha bernama Supriadi. “Saya sangat prihatin dan luar biasa terluka, menghadiri rapat atas pengkaplingan izin KJA di Pantai Timur Pangandaran. Seharusnya tiga perusahaan ini tidak bisa dapat izin,” tegasnya.

Menurut Susi, lokasi KJA yang hanya berjarak 900 meter dari bibir Pantai Pangandaran tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan izin operasional. Ia mendesak pemerintah untuk segera mencabut izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan tersebut.

Selain berpotensi merusak ekosistem, keberadaan KJA dinilai mengganggu estetika pemandangan pesisir Pantai Pangandaran. Susi berpendapat, metode budi daya ini membuat pantai kehilangan keindahannya, serta dapat menurunkan produktivitas perikanan tangkap di wilayah tersebut.

Pilihan Editor: Mengapa Kapal Asing yang Dilarang Susi Pudjiastuti Bisa Kembali Beroperasi

Tags:

Share:

Related Post