
SCBD Jadi Rebutan: Kemenkeu Pinjamkan Lahan ke Bank Jakarta, OJK Bereaksi!
Kemenkeu meminjamkan lahan di SCBD ke Bank Jakarta untuk 50 tahun, dengan syarat 30% bangunan untuk pemerintah pusat. OJK setuju karena anggaran terbatas.
Kemenkeu meminjamkan lahan di SCBD ke Bank Jakarta untuk 50 tahun, dengan syarat 30% bangunan untuk pemerintah pusat. OJK setuju karena anggaran terbatas.