KETUA Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menyambut baik target ambisius kenaikan penerimaan pajak sebesar 13,5 persen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Politisi dari Partai Golkar ini optimis target tersebut realistis dan dapat dicapai.
“Sangat mungkin (tercapai),” ujarnya mantap usai menghadiri diskusi CFX Crypto Conference di Tabanan, Bali, Kamis, 21 Agustus 2025. Misbakhun menaruh kepercayaan penuh pada jajaran Kementerian Keuangan. “Kita punya pegawai-pegawai pajak yang hebat. Kita punya Menteri Keuangan yang hebat. Kita punya Dirjen pajak yang hebat,” imbuhnya.
Dalam RAPBN 2026, pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp 2.357,7 triliun. Angka ini menandai peningkatan signifikan sebesar 13,5 persen dari proyeksi penerimaan pajak tahun ini, yang diperkirakan sebesar Rp 2.076,9 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dalam konferensi pers RAPBN 2026 dan nota keuangan di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025, mengakui bahwa pencapaian target tersebut membutuhkan usaha ekstra keras. “Untuk penerimaan pajak Rp 2.357,7 triliun itu artinya harus tumbuh 13,5 persen. Itu cukup tinggi dan ambisius,” ungkapnya.
Namun, ada kabar baik. Sri Mulyani memastikan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan kebijakan pajak atau tarif baru untuk mencapai target tersebut. Kebijakan perpajakan akan tetap mengacu pada Undang-undang Harmonisasi Perpajakan (UU HPP). “Jadi tidak ada tarif baru,” tegasnya.
Lantas, bagaimana cara pemerintah mencapai target ambisius ini? Fokus utama adalah reformasi internal perpajakan. Implementasi sistem Coretax akan dipercepat, dan pertukaran data akan diintensifkan. Selain itu, pemerintah akan memperkuat sistem pemungutan pajak untuk transaksi digital, baik yang berasal dari dalam maupun luar negeri.
Strategi lainnya meliputi program bersama (joint program) dalam analisis data, pengawasan, pemeriksaan, intelijen, dan peningkatan kepatuhan perpajakan. Pemerintah juga akan memberikan insentif untuk mendorong daya beli masyarakat, investasi, dan hilirisasi industri.
Secara keseluruhan, total penerimaan negara yang berasal dari pajak, bea dan cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada tahun 2026 ditargetkan mencapai Rp 3.147,7 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan proyeksi penerimaan tahun ini yang diperkirakan hanya Rp 2.865,5 triliun.
Dengan kata lain, target penerimaan negara pada tahun 2026 meningkat sebesar 9,8 persen dibandingkan tahun ini. Namun, Sri Mulyani mengakui bahwa target ini cukup menantang, mengingat kinerja penerimaan negara selama tiga tahun terakhir hanya mencatatkan pertumbuhan tertinggi sebesar 5,6 persen.
Bahkan, pertumbuhan pendapatan negara pada tahun ini diperkirakan lebih rendah. “Kemungkinan (2025) hanya 0,5 persen pertumbuhannya,” pungkas Sri Mulyani.
Pilihan Editor: Apa yang Dilanggar Bupati Pati Menaikkan Tarif PBB 250 Persen