KEMENTERIAN Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan pemenang lelang Wilayah Kerja (WK) Minyak dan Gas (Migas) Bumi Perkasa. TIS Petroleum (Asia) Pte Ltd., resmi ditetapkan sebagai pemenang dalam Lelang Penawaran Langsung WK Migas Tahap I Tahun 2025. Keputusan penting ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri ESDM Nomor 87.K/MG.04/DJM/2025 yang diterbitkan pada 3 September 2025.
WK Perkasa, yang terletak strategis di lepas pantai Jawa Timur, menyimpan potensi cadangan migas yang signifikan. Diperkirakan, wilayah kerja ini memiliki cadangan minyak mencapai 228 juta barel (MMBO) atau setara dengan 1,3 triliun kaki kubik (TCF) gas. Penetapan TIS Petroleum sebagai pemenang menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan produksi migas nasional.
“SK ini tidak hanya memuat hasil lelang WK Perkasa, tetapi juga menjadi dasar untuk proses kontrak selanjutnya, termasuk hasil lelang reguler WK Migas Tahap II 2024,” jelas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Ahad, 14 September 2025.
TIS Petroleum menunjukkan komitmen yang kuat dengan berencana menginvestasikan US$ 2,25 juta untuk program eksplorasi selama tiga tahun pertama. Selain itu, perusahaan juga menyanggupi pembayaran bonus tanda tangan sebesar US$300 ribu. Investasi ini akan digunakan untuk membiayai dua studi Geologi dan Geofisika (G&G) serta akuisisi dan pengolahan data seismik 3D seluas 200 kilometer persegi.
Selain kabar baik tentang WK Perkasa, Kementerian ESDM juga mengumumkan pembukaan WK Gagah yang berlokasi di Sumatera Selatan. Wilayah kerja seluas 1.595,48 km² ini diperkirakan menyimpan cadangan minyak sebesar 173 MMBO atau sekitar 1,1 TCF gas. Pemerintah menawarkan WK Gagah dengan skema kontrak bagi hasil Cost Recovery.
Untuk WK Gagah, komitmen pasti dalam tiga tahun pertama mencakup studi G&G dan akuisisi seismik 3D seluas 100 km², dengan minimum bonus tanda tangan sebesar USD 300 ribu. Pemerintah memberikan kesempatan bagi badan usaha yang berminat untuk mengajukan penawaran langsung tanpa studi bersama dalam waktu 30 hari, dengan periode pengusulan hingga enam bulan ke depan.
“Investor juga diberikan fleksibilitas untuk mengusulkan syarat dan ketentuan yang sesuai dengan kebutuhan mereka,” imbuh Laode. Informasi lebih detail mengenai WK Gagah dapat diakses melalui laman resmi Kementerian ESDM.
Laode menegaskan bahwa pemerintah terus berupaya memperbaiki iklim investasi di sektor hulu migas. Beberapa langkah strategis yang telah ditempuh antara lain peningkatan porsi bagi hasil, fleksibilitas kontrak antara Cost Recovery atau Gross Split, pemberian 10 persen First Tranche Petroleum (FTP), penetapan harga Domestic Market Obligation (DMO) 100 persen, penghapusan kewajiban pengembalian wilayah (relinquishment) pada tiga tahun pertama, serta kemudahan akses data migas. Semua upaya ini bertujuan untuk menarik lebih banyak investasi dan meningkatkan produksi migas nasional.
Pilihan Editor: Risiko Kebijakan Baru Menteri Purbaya