Wamen Dilarang Rangkap Jabatan di BUMN: Ini Daftar Lengkapnya!

Admin

No comments

REVISI Undang-Undang (RUU) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa angin segar. Salah satu poin krusial yang diatur dalam RUU ini adalah larangan bagi menteri dan wakil menteri untuk merangkap jabatan di perusahaan pelat merah. Aturan ini melarang mereka menduduki posisi sebagai direksi, komisaris, maupun dewan pengawas BUMN.

Kepastian ini muncul berdasarkan laporan Tim Perumus dan Sinkronisasi kepada Ketua Panitia Kerja (Panja) revisi UU BUMN di Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat. “Keempat, larangan rangkap jabatan untuk menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN,” tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR Nurdin Halid di Kompleks Parlemen, Senayan, Jumat, 26 September 2025.

Saat ini, revisi UU BUMN telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025. DPR pun telah menerima Surat Presiden (Surpres) Nomor R62 tanggal 19 September terkait Rancangan Undang-Undang atas Perubahan Keempat atas UU Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN. Langkah ini menandai keseriusan pemerintah dan parlemen dalam menata ulang pengelolaan BUMN.

Lantas, siapa saja wakil menteri yang saat ini masih merangkap jabatan di BUMN? Berikut daftarnya:

  1. Angga Raka Prabowo (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  2. Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara atau PLN (Persero).
  3. Silmy Karim (Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  4. Nezar Patria (Wakil Menteri Komunikasi dan Digital) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Indosat Tbk.
  5. Giring Ganesha (Wakil Menteri Kebudayaan) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk.
  6. Ossy Dermawan (Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk.
  7. Fahri Hamzah (Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
  8. Aminuddin Ma’ruf (Wakil Menteri BUMN) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT PLN (Persero).
  9. Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri BUMN) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
  10. Helvy Yuni Moraza (Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT BRI (Persero) Tbk.
  11. Sudaryono (Wakil Menteri Pertanian) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pupuk Indonesia (Persero).
  12. Diana Kusumastuti (Wakil Menteri Pekerjaan Umum) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Brantas Abipraya (Persero).
  13. Yuliot Tanjung (Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Bank Mandiri.
  14. Didit Herdiawan Ashaf (Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Perikanan Indonesia.
  15. Suntana (Wakil Menteri Perhubungan) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero).
  16. Dante Saksono (Wakil Menteri Kesehatan) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Pertamina Bina Medika.
  17. Dyah Roro Esti Widya Putri (Wakil Menteri Perdagangan) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Sarinah (Persero).
  18. Ratu Isyana Bagoes Oka (Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk.
  19. Donny Ermawan Taufanto (Wakil Menteri Pertahanan) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Dahana.
  20. Christina Aryani (Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
  21. Diaz Hendropriyono (Wakil Menteri Lingkungan Hidup) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT Telekomunikasi Seluler.
  22. Ahmad Riza Patria (Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Telekomunikasi Seluler.
  23. Todotua Pasaribu (Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi) merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama PT Pertamina (Persero).
  24. Juri Ardiantoro (Wakil Menteri Sekretaris Negara) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
  25. Veronica Tan (Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Citilink Indonesia.
  26. Bambang Eko Suhariyanto (Wakil Menteri Sekretaris Negara) Komisaris PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
  27. Arif Havas Oegroseno (Wakil Menteri Luar Negeri) Komisaris PT Pertamina International Shipping.
  28. Taufik Hidayat (Wakil Menteri Pemuda dan Olahraga) Komisaris PT PLN Energi Primer Indonesia.
  29. Stella Christie (Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi) Komisaris PT Pertamina Hulu Energi.
  30. Mugiyanto (Wakil Menteri HAM) merangkap jabatan sebagai Komisaris Utama PT InJourney Aviation Services.
  31. Eddy Hiariej (Wakil Menteri Hukum) merangkap jabatan sebagai Komisaris PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk.

Adil Al Hasan berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan editor: Konflik Kepentingan di Balik Rangkap Jabatan Prabowo

Tags:

Share:

Related Post